Umumnya Packing List memuat keterangan sebagai berikut:
- Nomor Urut
- Nama Barang
- Nomor Barang
- Jumlah Barang
- Harga Satuan Barang
- Harga Barang
Dari keterangan di atas, Packing List tersebut harus beri kolom tambahan yaitu Nomor Harmonized System dan besaran prosentase Bea Masuk serta keterangan mengenai Larangan/ Batasan dan (jika ada) fasilitas keringanan Bea Masuk.
Setelah diberi Nomor Harmonized System dan besaran prosentase Bea Masuk, langkah selanjutnya adalah menyusun data tersebut berdasarkan:
- Fasilitas keringanan Bea Masuk
- Nomor Barang
- Nama Barang
Sekarang Packing List tersebut dapat dijadikan acuan penginputan Pemberitahuan Impor Barang.
== *** ==
No comments:
Post a Comment
P e r h a t i a n !
Untuk berkomentar, kamu harus mempunyai akun Google, LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM atau OpenID.
Komentar kamu akan dimoderasi supaya bisa langsung direspon.
Karena ga perlu repot ngisi verifikasi, tolong, jangan nyepam! Kalo untuk referensi, boleh. Kalo mau promosi, mesti nego — harga pas tancap gas!!!
:)